Program Nasional Jadi Acuan dalam Raperda Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak

Banjarmasin, DUTA TV — Penyusunan Raperda tentang Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak atau Multiyears di Kalimantan Selatan terus dimatangkan. Dalam raperda itu, program nasional menjadi acuan untuk pelaksanaan di daerah. Dewan ingin agar raperda menjadi pedoman yang visioner, bukan sekadar administratif.

Dewan berprinsip perda yang mereka godok bisa memberi keberlanjutan dan kesinambungan dalam pembangunan perekonomian. Sebagai bagian dari pendalaman materi, Pansus III melakukan konsultasi langsung ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Dalam konsultasi ini, pansus menggali informasi terkait kebijakan nasional tentang pembiayaan tahun jamak, serta batasan dan ruang lingkup pelaksanaannya.

“Kita tidak bisa menghindar dari hal-hal seperti itu. Walaupun kita punya inovasi-inovasi untuk mengembangkan daerah, tapi tetap harus menyelaraskan dengan kepentingan nasional, karena kita bagaimanapun yang namanya pemerintah ini terintegral dari nasional ke kabupaten/kota. Inilah yang ke depan tentu bagaimana kita bisa mengembangkan suatu kawasan di daerah kita tentu dengan memperhatikan aspek multiplayer effect terhadap masyarakat. Tentu yang jadi komitmen kita bagaimana kesejahteraan masyarakat akan meningkat di masa-masa yang akan datang.”kata Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, Ketua Pansus III DPRD Kalsel.

Dalam raperda ini, dewan juga menekankan bahwa pembiayaan tahun jamak harus diarahkan pada pembangunan berkelanjutan yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan skema multiyears, pemerintah daerah memiliki keleluasaan dalam merencanakan proyek berskala besar yang membutuhkan waktu dan anggaran lintas tahun.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *