Presiden Sempat Umumkan Darurat Militer, Penduduk Korsel Panik
Seoul, DUTA TV — Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menyampaikan pidato untuk mendeklarasikan darurat militer di Seoul, Korea Selatan, Selasa (3/12/2024) dini hari waktu setempat.
Warga Korea Selatan (Korsel) berdemo di gedung parlemen usai Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer. Pasukan khusus Korsel masuk ke dalam gedung parlemen.
Seperti dilansir AFP, Selasa (3/12/2024), ratusan orang berkumpul di parlemen Korea Selatan pada Rabu (4/3) dini hari untuk memprotes penerapan darurat militer, menurut rekaman langsung.
Sementara itu, berdasarkan siaran langsung TV, pasukan khusus Korea Selatan mencoba memasuki gedung parlemen.
Pemimpin oposisi Korea Selatan, Lee Jae-myung, mengecam darurat militer yang baru diberlakukan itu sebagai ‘ilegal’ dan meminta masyarakat untuk berkumpul di parlemen sebagai bentuk protes.
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, mengumumkan darurat militer di negaranya. Seluruh kegiatan politik di Korea Selatan dilarang.
Yoon memberikan berbagai alasan untuk membenarkan pengumumannya–deklarasi darurat militer pertama Korea Selatan dalam lebih dari 40 tahun
“Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh pasukan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen anti-negara yang merampas kebebasan dan kebahagiaan rakyat, dengan ini saya nyatakan darurat militer,” kata Yoon dalam pidatonya yang disiarkan langsung di televisi sebelumnya kepada rakyat. Yoon tidak memberikan rincian tentang ancaman Korea Utara, tetapi Korea Selatan secara teknis masih berperang dengan Pyongyang yang bersenjata nuklir.
Namun selang beberapa jam, Yoon Suk Yeol mengumumkan pencabutan status darurat militer. Pencabutan ini dilakukan setelah Majelis Nasional Korsel menolak pengumuman itu.
Dilansir kantor berita Korea Selatan, Yonhap, Rabu (4/12/2024), kabinet Yoon menyetujui keputusan parlemen untuk mengakhiri penerapan darurat militer pada pukul 04.30 WIB, sekitar enam jam setelah Yoon mendeklarasikan darurat militer.
Kepala Staf Gabungan juga telah menarik pasukan yang yang dikerahkan untuk melaksanakan darurat militer. Pasukan itu telah kembali ke pangkalan.(dtk)