Predikat B Untuk Banjarbaru

DUTA TV BANJARMASIN – Walikota Banjarbaru H. Nadjmi Adhani didampingi Kepala Bappeda Kota Banjarbaru, Inspektur Kota Banjarbaru, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru saat menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemda Wilayah II, bertempat di Hotel Goden Tulip Banjarmasin, Rabu (6/2/2019).

Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk Wilayah II terdiri dari 12 Pemerintah Provinsi dan 151 Kabupaten/Kota.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di 12 pemerintah provinsi dan 151 kabupaten/kota yang dikelompokkan dalam wilayah II berhasil menghemat Rp 22,3 Triliun.

Secara Nasional, SAKIP tahun 2018 telah berhasil menghemat pemborosan anggaran sebesar Rp 65,1 triliun.

Tujuan evaluasi adalah untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang beroreintasi kepada hasil (result oriented government) serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.

Hasil evaluasi menunjukkan Pemerintah Kota Banjarbaru memperoleh nilai 63,28 atau predikat B.

Hasil evaluasi menunjukkan Pemerintah Kota Banjarbaru memperoleh nilai 63,28 atau predikat B.

Penerapan SAKIP memastikan anggaran hanya dipergunakan untuk membiayai program ataupun kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan.

SAKIP adalah katalisator terciptanya efisiensi melalui penguatan implementasi manajemen kinerja dan anggaran berbasis kinerja. Tahapan penerapan SAKIP dimulai dengan menetapkan sasaran strategis pada masing-masing instansi pemerintah sesuai dengan sasaran pembangunan nasional. Sasaran strategis tersebut harus disertai dengan ukuran keberhasilan dan target yang jelas dan terukur, sehingga instansi pemerintah dapat menjawab keberhasilan atau kegagalan pencapaian sasarannya.

 

Humas Pemko Banjarbaru

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *