Prarekonstruksi Cekik-Pukul-Jambak-Rampas Jurnalis Tempo

Surabaya, DUTA TV — Dua terlapor yang merupakan anggota polisi memeragakan penganiayaan terhadap Jurnalis Tempo Nurhadi dalam praprekonstruksi yang digelar oleh Polda Jawa Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto memimpin proses prarekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Gedung Samudra Bumimoro, Surabaya, Senin (29/3).

Dua terlapor yang dihadirkan yakni Firman Subkhi dan Purwanto, yang merupakan anggota kepolisian yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Nurhadi.

“Prarekonstruksi untuk melihat sejauh mana keterlibatan anggota polisi yang kemarin kami laporkan [Firman dan Purwanto],” kata anggota tim kuasa Hukum Nurhadi dari KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir, kemarin.

Dalam prarekonstruksi itu, diperagakan bagaimana ketika Hadi masuk ruangan gedung, kemudian dibawa ke pos penjagaan, lalu  turun dari mobil dan dibawa ke gudang belakang Gedung Graha Bumimoro.

“Di dalam gudang tersebut Mas Nurhadi dianiaya, dicekik, dipukul dijambak dan perampasan alat kerja,” kata dia.

Meski begitu, kata Fatkhul, terduga pelaku yang dihadirkan sementara ini barulah sebanyak dua orang. Masih banyak lagi terduga pelaku penganiayaan lain yang belum dihadirkan dan masih didalami.

Untuk reka adegan di Hotel Arcadia, Fatkhul menyebut itu belum dilakukan dalam prarekonstruksi. Sebab, di sana tidak ada tindak kekerasan sama sekali.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan prarekonstruksi itu dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.

“Ini merupakan tindak lanjut dan keseriusan Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus dugaan pengaaniayaan terhadap Nurhadi wartawan Tempo,” ujarnya.

Kasus itu bermula ketika Nurhadi tengah melakukan reportase keberadaan tersangka suap pajak di Ditjek Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji, di sebuah acara pernikahan anaknya di Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya, Sabtu (27/3).

Angin ternyata berbesan dengan seorang perwira menengah kepolisian. Sejumlah aparat kepolisian berpakaian sipil yang turut berjaga di lokasi mencurigai keberadaan Nurhadi.

Mereka kemudian memukul, mencekik, menendang, merusak alat kerja dan mengancam membunuh Nurhadi serta menghapus foto-foto yang diambilnya.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *