PPNS di Kalsel Diminta Aktifkan Kartu Anggota

Banjarbru, DUTATV– -kantor wilayah kementerian hukum dan ham kalsel menggelar rapat koordinasi bersama jajaran penyidik pegawai negeri sipil, diantaranya meNgingatkan agar PPNS mengaktifkan kartu tanda anggota untuk legalitas hukum.

Kegiatan koordinasi perwakilan PPNS dari seluruh instansi pemerintahan di Kalsel berkaitan dengan penyegaran, tentang materi standar penyidikan dan legalitas hukum produk para PPNS, dalam memproses kasus di ruang lingkup tugas PPNS.

Terkait dengan legalitas yakni kartu tanda anggota PPNS, sekitar 10 hingga 20 persen dari 226 PPNS di Kalimantan Selatan dalam keadaan habis masa berlaku, dan sebagian dalam proses perpanjangan. Menurut Kadiv Pelayanan Hukum dan Ham, ngatirah kegiatan itu sebagai pembinaan terhadap PPNS agar legalitas saat menjalankan tugasnya, tidak menyalahi aturan.

 “ada 226 PPNS di kalsel” Ucap Ngatirah.

Sementara itu salah satu pejabat PPNS Yanto Hidayat mengatakan, kartu anggotanya sempat mati dan masih dalam proses perpanjangan.

“kita PPNS sempat mati dan dalam proses perpanjangan” Ucapnya.

Dalam kegiata itu juga disampaikan Kembali untuk jabatan Kasatpol pp, wajib mengantongi kartu tanda anggota PPNS, dengan memgikuti pelatihan nasional.

Reporter : Tarida Sitompul

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *