Polsek Wanaraya Sosialisasikan Peraturan Bupati No 54 Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Duta TV – Barito Kuala, Sosialisasi pelaksanaan Perbup No 54 Tahun 2020 dilakukan Polsek Wanaraya dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) Dan Mendukung Adaptasi kebiasaan baru Masyarakat di desa Waringin Kencana kecamatan Wanaraya, Minggu (23/08).

Kapolsek Wanaraya Ipda Sukaryana bersama Muspika Wanaraya mengatakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang Isi dari Perbup dan menjelaskan sanksi bagi yang melanggar dalam ketentuan Perbup No 54 Tahun 2020.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta melalui Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif mengapresiasi jajarannya bekerja keras mensosialisasikan Perbup Batola No 54 Tahun 2020 dan diharapkan masyarakat Batola dapat mematuhi dan mematuhi peraturan tersebut guna menuju adaptasi kebiasaan baru, dan menciptakan situasi aman & kondusif di daerah hukum Polsek Wanaraya.

Kassubag Humas Polres Batola mengatakan Sosialisasi dilaksanakan bersama Muspika setiap hari di pasar agar warga patuh pada aturan agar bisa menekan Covid 19 di daerah Kecamatan Wanaraya dan juga ada langkah dan upaya menyadarkan masyarakat Untuk lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di Daerah Kecamatan Wanaraya.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *