Polsek Marabahan Kota Gelar Operasi Yustisi Gabungan

Barito Kuala , Duta TV – Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan menjalankan Perbup Nomor 54 Tahun 2020 digelar Pasar baru Marabahan dan Sosialisasi Protokol kesehatan, Selasa, (27/10).
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif melalui Kapolsek Marabahan Kota Iptu Supriadi memimpin pelaksanaan kegiatan operasi Yustisi Gaktibplin terhadap Perbup Nomor 54 Tahun 2020 oleh Polsek Marabahan Kota dan BKO Polres Batola bergabung dengan TNI, Dishub, BPDB dan Sat Pol PP Kab Batola sebagai pelaksana penegakkan Perbub dengan sasaran masyarakat dan pelaku usaha di Jln Aes Nasution Kel Marabahan Kota Kec Marabahan Kab Batola. Kegiatan ini juga sejalan dengan program program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta.
Kapolsek Marabahan Kota Iptu Supriadi mengatakan kegiatan sosialisasi dan pengawasan Protokol COVID-19 yakni berupa memberikan teguran humanis bagi masyarakat yang tidak memakai masker, memberikan himbauan tentang protokol kesehatan seperti cuci tangan atau gunakan hand sanitizer setelah beraktivitas, memberikan gambaran tentang peningkatan Imun dalam tubuh seperti makan dan minum dengan asupan protein maupun vitamin, olahraga dan istirahat yang cukup.
“Termasuk mensosialisasikan tentang standart kebersihan diri sendiri dan lingkungan serta kesadaran dalam jaga jarak untuk menghambat penyebaran Virus Covid-19, sekaligus menegakkan Disiplin Perbub Nomor 54 Tahun 2020,” Ungkapnya.
Kassubag Humas Polres Batola IPTU Abdul Malik mengatakan pada saat dihubungi awak media kegiatan Ops Yustisi Gabungan Sudah berjalan dilaksanakan di Kab Batola.
Tim Liputan




