Polsek Anjir Muara Polres Batola Lakukan Kegiatan Ops Yustisi Penegakan Perbup Batola No 54 tahun 2020

Barito Kuala , Duta TV – Polsek Anjir Muara menggelar kegiatan pendisiplinan kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan di desa Anjir Muara Lama kecamatan Anjir Muara Batola, Sabtu (24/10).

Dalam pelaksanaan kegiatan ini digelar Polsek Anjir Muara Polres Batola bersama Sat Pol PP, Koramil, Puskesmas dan Para Relawan Kampung Tangguh Banua Covid-19 Kec. Anjir Muara Kab Batola.

Kapolsek Anjir Muara Polres Batola IPDA Helmi Hariawan mengatakan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Perbup no 54 tahun 2020 ini dilaksanakan dengan menerapkan sanksi dan juga himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, juga melakukan pemeriksaan bagi pengunjung Pasar di Pasar, depan Perkantoran dan juga melakukan Himbauan agar memakai masker kepada kaum muda mudi untuk menggunakan masker, serta Himbauan agar sering Cuci Tangan, Membiasakan Pola hidup sehat ,Jaga jarak minimal 1 M, dan jauhi kerumuna.

Kegiatan Ops Yustusi dan Penerapan Perbub Batola no 54 tahun 2020 juga himbauan penegakan hukum, ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 6 Tahun 2020, Pergub Prov Kalsel No.66 Tahun 2020 dan Perbub No.54 Tahun 2020, dimana didalamnya telah jelas diatur tentang sanksi bagi yang melanggar Protokol Kesehatan. Kepada seluruh warga masyarakat wajib disiplin Protokol Kesehatan.

Dalam operasi yustisi petugas menemukan warga masyarakat yang masih lalai tidak memakai masker. Sebagai pendisiplinan petugas memberikan sanksi sosial dengan melakukan menyapu di sekitar lingkungan yang dinilai kotor. Selesai melaksanakan sanksi sosial warga tersbut di berikan pembinaan dan wajib mengikuti protokol kesehatan dari pemeriksaan Suhu pemasangan stiker dan juga diberikan masker secara gratis. “ (tuturnya)

Kegiatan Operasi Yustisi ini sejalan dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas, dan penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif melalui Kapolsek Anjir Muara Polres Batola IPDA Helmi Hariawan mengatakan kegiatan Operasi Yustisi ini merupakan upaya penegakan disiplin dalam rangka percepatan dan penanganan penyebaran Covid-19. Dengan harapan menggugah kesadaran warga masyarakat, ketika beraktifitas dimanapun wajib mematuhi disiplin protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi petugas tetap kedepankan humanis.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *