Polres Tapin Ringkus 22 Tersangka Kasus Narkotika

TAPIN, DUTA TV 22 orang tersangka dari 15 kasus narkotika dihadirkan jajaran Polres Tapin dalam konferensi pers hasil operasi antik intan tahun 2023 yang digelar di Mapolres setempat baru baru tadi.

Selain mengamankan puluhan tersangka dalam operasi antik intan kali ini, Polres Tapin juga berhasil menyita berbagai barang bukti berupa 19,2 gram sabu-sabu, 2 butir ekstasi, serta 734 butir carnophen.

Sementara itu, Kapolres Tapin A.K.B.P Sugeng Priyanto mengatakan jumlah perkara yang ditangani di tahun 2023 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Dimana jika dikalkulasikan, Polres Tapin berhasil menyelamatkan ratusan orang dari bahayanya narkotika.

“Kalau kita kalkulasikan, ada sekitar 280 orang bisa kita selamatkan. Itu yang utama, pencegahan penggunaan narkoba,” ujarnya.

“Jadi, untuk pasal yang kita tetapkan 114 ayat 1 dan 112 ayat 1. Dari beberapa tersangka, masih kita dapati keterangan ada yang sudah main narkoba ini kisaran kurang lebih 1 tahun,” kata AKP Tatang Supriyadi Kasat Narkoba Polres Tapin.

Tingginya kasus narkotika di Kabupaten Tapin membuat kepolisian setempat mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta bersama-sama dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah setempat, agar ke depannya Kabupaten Tapin dapat terhindar dari sasaran peredaran narkoba.

Reporter : Irfansyah

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *