Polres HSU Release Kinerja Tahun 2022

HSU. DUTA TV — Dalam keterangan persnya, Polres Hulu Sungai Utara Merinci, tindak pidana yang terjadi di kabupaten HSU ini, adalah tindak pidana umum, ada sebanyak 142 kasus, tindak pidana tertentu ada 6 kasu, tindak pidana korupsi sebanyak 1 kasus.

Kemudian tindak pidana ppa ada 7 perkara yang di dominasi persetubuhan dengan korban anak dibawah umur, kasus penganiayaan dan kasus KDRT.

Untuk kejadian menonjol, Kapolres mengatakan ada pencurian biasa, pencurian pemberatan, curanmor dan tindak pidana perjudian ada 11 perkara serta pengeroyokan.

Sedangkan untuk tindak pidana narkoba pada tahun 2022, ada sebanyak 65 kasus dan perkara narkoba yang telah selesai ada 53 kasus, dan sisanya masih proses.

Sedangkan untuk tindak pidana ringan seperti tidak bisa menunjukkan identitas diri pada saat pelaksanaan razia, patroli dan sebagainya ada  sebanyak 10 kasus dan laka lantas dengan jumlah 93 kasus, serta penyelesaian sebanyak 64 kasus atau sekitar 52% sudah selesai.

Pada laka lantas, terdata sebanyak 13 orang meninggal dunia, 3 orang luka berat dan 116 orang luka ringan, serta pelanggaran lalu lintas sudah melakukan tilang sebanyak 3.235 tilang yang dilakukan serta semuanya sudah vonis dan diselesaikan.

Kapolres HSU berharap kedepannya Polres HSU bisa menjadi semakin professional, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *