Polres HSS Hadiahi Dua Butir Peluru Terhadap Pelaku Begal
Kandangan, DUTA TV — Sempat membuat resah masyarakat, jajaran Polres Hulu Sungai Selatan beserta Pollsek Daha Selatan meringkus I-M 28 tahun pelaku pembegalan yang sering beroperasi di kawasan ruas jalan Kandangan Negara Kecamatan Daha Selatan.
Pelaku yang juga seorang residivis ditangkap polisi lantaran sebelumnya sempat melakukan dua kali aksi pembegalan, terhadap dua orang korban beberapa waktu lalu.
Bahkan pihak kepolisian terpaksa harus melumpuhkan tersangka dengan dua butir timah panas, lantaran pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, saat hendak dilakukan penangkapan di rumah istrinya di Desa Balah Paikat, Kecamatan Daha Utara, pada Senin dinihari.
Dari tangan pelaku polisi juga menyita berbagai barang bukti, seperti dua unit handphone hasil rampasan, satu buah jaket, satu bilah senjata tajam, serta dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
“alhamdullilah pada hari Senin tanggal 19 April 2021 pukul 00.30 WITA telah kita amankan atas nama Ismail Marzuki alias Mail Daha Utara di rumah istrinya yaitu di desa balah paikat, jadi untuk tersangka kita lumpuhkan karena memang membawa senjata tajam untuk melakukan kejahatan jadi kita lakukan tindakan tegas terukur, iya pelaku residivis pernah melakukan tindak pidana yang sama”, Kata Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Siswoyo.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku ditahan di Mapolres Hulu Sungai Selatan, dan dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun pidana penjara.
Reporter : Muhammad Irfansyah