Polres Banjarbaru Tangkap Lima Pencuri Spesialis Rumah Kosong

DUTA TV BANJARBARU – Satreskrim Polres Banjarbaru menangkap 5 orang pencuri spesialis rumah kosong dan seorang penadah, pada Jum’at pekan lalu.

Bersama pelaku Polisi menyita barang bukti puluhan unit barang elektronik diantaranya televisi berbagai merk, rice cooker, dan mesin cuci.

Kelima pelaku tersebut adalah Arbain alias Bain, Faris Santoso Alias Pesek, Hamdani alias Dani, Nor Romadani alias Dani, dan Muhammad Nor Sadikin, serta seorang penadah Gusti Arsyad Alias Arsyad yang berhasil diringkus di 2 tempat berbeda yakni di Binuang Tapin dan di Kota Banjarbaru.

Diketahui, kelimanya melakukan aksinya saat kondisi rumah kosong dengan cara mensurvey lingkungan sekitar warga.

Berdasarkan keterangan kepolisian, mereka sudah 11 kali beraksi di berbagai wilayah di Banjarbaru, seperti di kawasan guntung Paring, Guntung Manggis, Loktabat Selatan dan Guntung Paikat.

“Pencurian ini menurut mereka hamper 2 bulan. Mereka sudah membongkar 11 rumah dengan beberapa TKP di wilayah hukum kita. Barang buki berupa puluhan barang elektronik, nilai kerugian sangat besar. Salah satu contoh TV 65” harganya 45 jtua. Menggunakan mobil dan penadah menjual dengan harga ada yang 4,5 juta,”jelas Kasatreskrim Polres Banjarbaru Aryansyah.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun pidana penjara.

Sedangkan penadah Gusti Arsyad dikenakan pasal 480 KUHP tentang tindak pidana pertolongan jahat dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun pidana penjara.

 

Reporter : Fikri Izzudin Noor

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *