Polres Banjar Tangkap 51 Tersangka Kasus Narkoba
DUTA TV MARTAPURA – Satres Narkoba Polres Banjar dari mengungkap 25 kasus baik peredaran maupun penyalahgunaan narkoba dengan 51 orang tersangka, selain itu sejumlah barang bukti juga turut disita diantarana 205 gram sabu-sabu, 1,5 butir pil ekstasi dan obat terlarang.
Menurut Kasat Narkoba Polres Banjar AKP Purnoto, pihaknya berhasil memenuhi target ungkap 4 kasus dan ditambah dengan ungkap kasus lainnya, selama masa opreasi antik intan tahun 2020. “Kami berhasil memenuhi target ungkap 4 kasus,” pungkasnya.
Lihat juga :Kasus Narkoba Meningkat di Tapin
Polres Banjarbaru Ungkap Jaringan Lapas
Sementara itu, di banjarbaru selama operasi antik yang digelar pihak kepolsian, berhasil mengungkap 26 kasus peredaran narkoba dan minuman keras dengan 40 tersangka, dimana 4 diantaranya adalah perempuan.
Dari pungkapan tersebut, diamankan salah satu pengedar jaringan lapas teluk dalam Banjarmasin, habib umar, yang diamankan pada tanggal 6 Maret sore, bersama barang bukti 250 gram lebih sabu.
“Tidak ada residivis dan satu kasus diungkap dengan barbuk 250 gram sabu,” ungkap AKBP Doni Hadi Kapolres Banjarbaru.
Usai menggelar konferesi pers, seluruh barang bukti sabu dan minuman keras dimusnahkan dengan disaksikan ara tersangka yang diamankan dan dijerat undang-undang narkoba.
Reporter : Tarida Sitompul