Polisi Sita Sejumlah Barang Branded dan Rumah Milik Oknum Bhayangkari Yang Jadi Bandar Arisan Online
Banjarmasin, DUTA TV — Beberapa petugas Satreskrim Polresta Banjarmasin dibantu oleh Jatanras Polda Kalsel, melakukan penggeledahan di rumah milik tersangka RA, oknum Bhayangkari yang merupakan bandar arisan online, di kawasan Jalan Pramuka Komplek Rahayu Senin, (21/02/2022) malam.
Dalam penggeledahan ini, petugas melakukan pencarian barang bukti yang diduga dibeli dengan uang hasil arisan online.
Dengan disaksikan tersangka polisi setidaknya menyita puluhan barang bermerek dan elektronik serta rumah milik sang bandar, sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti dan sebagai langkah pengembangan, dimana pihaknya menyita barang yang memang sesuai penjelasan pelaku diduga dibeli dengan menggunakan uang arisan.
“kita malam ini melakukan penggeledahan dirumah tersangka RA untuk mencari barang bukti dan kita menyita puluhan barang branded dan biasa, barang elektronik dan ada satu buah rumah yang diseberangnya yang baru dibeli beberpa bulan lalu, sedangkan rumah yang ditempati masih kita dalami karena katanya sudah dibeli seblum menikah, jadi ini untik mencari bukti yang diduga hasil dari arisan,” katanya.
Sementara itu barang sitaan langsung dibawa petugas ke Mapolresta Banjarmasin untuk dijadikan barang bukti dan didata. Sedangkan satu rumah lama milik tersangka juga masih dalam proses pendalaman pemeriksaan berkas, apakah rumah tersebut dibeli dengan uang hasil arisan.
Reporter : Ade Yanuar.