Polisi Sita 20 Gram Lebih Sabu dari Dua Pengedar

Banjarmasin, DUTA TV — Inilah barang bukti sabu yang berhasil disita oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur belum lama tadi, saat press release di halaman depan Mapolsek Banjarmasin Timur, Jumat pagi. Selain narkoba, petugas juga mengamankan dua terduga pelaku pengedar.

Pertama, petugas mengamankan Hariyadi, 38 tahun, warga Gerilya Kelayan Timur. Pada terduga pelaku pertama ini, polisi berhasil menyita barang bukti dua paket kecil sabu seberat 1,24 gram. Tak sampai di situ, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan satu pelaku lagi.

Terduga pelaku itu bernama Hairiansyah, 42 tahun, warga Pekapuran Laut. Pada Hairiansyah, petugas berhasil menyita empat paket sabu lebih dari 20 gram. Kedua pelaku langsung diamankan ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Berhasil mengamankan Hariyadi dan Hairiansyah, berhasil mengamankan paket sabu 1,24 gram, dikembangkan, berasal dari Hairiansyah.”kata AKP Morris Widhi Harto, Kapolsek Banjarmasin Timur.

Petugas juga masih menetapkan DPO terhadap Maya, yang diduga pemasok narkoba jenis sabu kepada Hairiansyah. Sementara itu, untuk kedua terduga pengedar dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman enam sampai 20 tahun pidana penjara.

Reporter : Zein Pahlevi – Nina Megasari

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *