Polisi Reka Ulang Kasus Utang Piutang Berujung Maut di Lingkar Selatan

Banjarmasin, Duta TV – Kasus penagihan utang yang menewaskan Rahman Taupik (41) beberapa waktu lalu, direkonstruksi oleh penyidik Polsek Banjarmasin Selatan.

Terduga, M. Arbain alias Bain, menjalani 21 adegan reka ulang penusukan berujung maut di halaman Mapolsek Banjarmasin Selatan.

Aksi penusukan tergambar di adegan ke-17. Saat itu, terduga bersama temannya mendatangi korban untuk menagih hutang. Usut punya usut, permasalahan utang piutang ini terjadi antara korban dan rekan terduga, Adul.

Terduga Bain dan Adul saat itu tengah berada di bawah pengaruh alkohol. Cekcok terjadi, terduga pun langsung menusukkan pisau ke paha kiri korban. Korban yang saat itu bersama anak dan istrinya langsung dilarikan ke rumah sakit, namun nahas nyawanya tak tertolong.

“Korban tewas setelah mendapatkan luka tusuk senjata tajam jenis pisau di bagian paha sebelah kiri oleh pelaku,” kata AKP Prasetyo, Wakapolsek Banjarmasin Selatan.

Atas perbuatannya terduga diancam dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Reporter: Nina Megasari

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *