Polisi Lepas ASN, Kapolresta: Tak Ada Barang Bukti, Hanya Pernah Memakai
BANJARMASIN, DUTA TV – Pemeriksaan terhadap oknum ASN di Banjarmasin yang sempat diamankan atas dugaan kasus narkoba, dihentikan pihak Polresta Banjarmasin. Sebelumnya, oknum ASN sempat diperiksa selama 3 x 24 jam.
Namun, dari hasil pemeriksaan polisi menyatakan tak ada keterlibatan dan tidak ditemukan barang bukti.
Kapolresta Banjarmasin, Kombespol Sabana Atmojo, menyebut, dari hasil pemeriksaan ia mengaku pernah menggunakan barang haram tersebut bersama tersangka yang sudah diamankan sebelumnya.
“Sudah jelas kemarin, tanya BKD nya, gak ada statusnya, gak ada barang bukti, pernah memakai bersama, tanya inspektorat dan tanya BNN,” ungkap Kombespol Sabana Atmojo.
Saat ini, ASN yang diduga terlibat kasus narkoba itu sudah bekerja kembali.
Keterlibatan oknum tersebut berawal dari diamankannya seorang budak narkoba pada beberapa waktu lalu. Dari hasil pengembangan, penyelidikan kemudian mengarah ke ASN yang kini telah dibebaskan.
Reporter : Zein Pahlevi