Polisi Amankan Terduga Pencabulan Bocah TK di Banjarmasin Utara
Banjarmasin, DUTA TV — Sosok M. 38 tahun, yang diamankan Satreskrim Polresta Banjarmasin lantaran dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, September lalu.
M diamankan di wilayah Kuin, Banjarmasin Utara, setelah bersembunyi hampir dua pekan, pada selasa dini hari.
Ia dilaporkan ke polisi atas dugaan diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap bocah TK berusia 6 tahun.
Terduga sendiri merupakan pekerja bangunan yang mes tempat kerjanya berhadapan dengan tempat tinggal korban.
“Pelaku pencabulan anak di Banjarmasin Utara berhasil kita tangkap, di daerah Kuin, kita melakukan pencarian dan pengawasan, kemaren tim kita berhasil menangkap yang bersangkutan, ” Ucap Ipda Partogi, Kanit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Sebelumnya sempat santer terjadi dugaan pelecahan terhadap anak di Banjarmasin Utara. korban bercerita kepada orang tuanya jika diperlakukan tak senonoh di bagian terlarang.
Kasus ini pun dalam pemeriksaan lebih lanjut pihak kepolisian untuk mengetahui motif dan kronologis sesungguhnya.
Reporter : Nina Megasari