Polda Kalsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 27 Miliar

Banjarmasin, Duta TV — Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel memusnahkan narkoba jenis sabu, pil ekstasi, serta obat keras di Aula Mathilda Bathleyeri, Kamis pagi (28/12/2023).
Proses pemusnahan turut dihadiri Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, serta seluruh pimpinan Forkopimda, yang secara simbolis juga ikut memusnahkan narkoba dengan cara diblender.
Diketahui, barang bukti ini disita dari tangan 64 orang tersangka, yang diringkus di sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan sejak September hingga Desember 2023.
Dari puluhan tersangka yang diamankan, 10 di antaranya adalah perempuan.
Sementara jika diuangkan, 26 kilogram sabu, 579 butir ekstasi, serta 7000 butir obat keras carisoprodol ini ditaksir mencapai 27 miliar rupiah lebih. Atas perbuatannya, para pelaku terancam Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun pidana penjara.
Reporter: Mawardi