Polda Kalsel Ambil Alih Kasus Senpi Ilegal Eks Pegawai Pelindo
Jakarta, DUTA TV — Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengambil alih penyidikan kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal mantan pegawai PT Pelindo.
Kapolda Kalsel Andi Rian Djajadi mengatakan langkah tersebut diambil lantaran tindak pidana yang dilakukan TS (29) ditemukan di sejumlah wilayah yang berbeda.
Andi Rian mengatakan saat ini jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum masih terus melakukan pengembangan guna membuat terang kasus tersebut.
“Iya (diambil alih), pertimbangan utamanya karena hasil pengembangan kasus mencakup lebih dari satu wilayah hukum Polres,” jelasnya saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (7/6).
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Hendri Budiman menuturkan pelaku mendapatkan senjata beserta amunsinya secara terpisah melalui transaksi di media sosial.
Hendri mengatakan pelaku yang memiliki ketertarikan dengan senjata kemudian memodifikasi senjata airsoft gun yang ia punya menjadi senjata api.
“Senjata dibeli secara terpisah melalui medsos. Karena hobi dengan senjata sehingga airsoft gun dimodifikasi menjadi senjata api,” ujar Hendri.
Kendati demikian, dirinya enggan membeberkan lebih jauh ihwal alasan pelaku memodifikasi senjata airsoft gun tersebut. Ia hanya mengatakan pihaknya masih mendalami perkara tersebut.
Sebelumnya, Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, telah menetapkan TS (29) sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api yang dikirim melalui kargo Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin.
Pada saat itu, petugas bandara menemukan kargo yang berisikan Airsoft Gun jenis FN tanpa dilengkapi magasin yang belakangan diketahui milik TS.
Polres Banjarbaru kemudian melakukan giat penangkapan dan menyita satu pucuk senpi revolver jenis S&W; kaliber 38 Sp dan lima amunisi saat menggeledah rumahnya di Desa Manarap Tengah, Kabupaten Banjar.
Pengembangan kemudian dilakukan dan ditemukan satu pucuk senjata laras panjang dan ratusan amunisi di Desa Semangat Dalam, Kabupaten Barito Kuala. Selain itu, penyidik juga turut menemukan satu bazoka untuk peluncur roket antitank di Kantor Pelindo Banjarmasin.(cnni)