Polda Kalsel Amankan 374 Demonstran, Ternyata Masih Berstatus Pelajar

Banjarmasin , Duta TV – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengamankan ratusan pengunjuk rasa penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Sebanyak 374 orang diantaranya telah dibawa ke Mako Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin, Kamis (15/10) sore. Mereka yang dibawa merupakan remaja yang masih berstatus pelajar.

Pagi ini, bertempat di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel digelar Press Conference Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Omnibus Law dengan dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta.

Dalam Press Conference tersebut hadir Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol. Sugeng Riyadi, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K., dan Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol. Dudy Iskandar.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta menuturkan bahwa ratusan demonstran tanpa identitas ini diduga mereka adalah para penyusup pada saat demo Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Akibatnya, kerusuhan saat demo pun tak dapat dihindari.

“Diamankannya ratusan orang ini untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan saat berlangsungnya aksi demo Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja kemarin,” ucap Kapolda Kalsel saat Press Conference, Jumat (16/10) pukul 10.00 Wita.

Dari 374 orang yang diamankan ini, lanjut Kapolda Kalsel, dilakukan Uji Tes Covid-19 hingga ditemukan 5 orang (4 laki-laki dan 1 wanita) yang dinyatakan reaktif Covid-19 dan akan dilakukan Tes Covid-19 lanjutan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin Polda Kalsel. Selain itu, petugas juga turut mengamankan 1 orang yang membawa senjata tajam.

Langkah langkah yang dilakukan polisi ini, ucap Kapolda Kalsel, dalam upaya mencegah terjadinya unjuk rasa yang berujung terjadinya keributan antara petugas dan mahasiswa.

“Tadi malam kami melakukan dialog bersama para mahasiswa peserta aksi unjuk rasa, Alhamdulillah sampai pukul 24.00 Wita mereka dapat membubarkan diri dengan baik, situasi tetap aman dan kondusif,” ucap Kapolda Kalsel.

Sementara bagi peserta demo yang diamankan polisi akan dipanggil orang tuanya dan memberitahukan kepada guru-gurunya agar dapat diberi pembinaan yang jauh lebih baik guna tidak mengulangi kejadian saat ini.

Kapolda Kalsel berharap kedepannya Kota Banjarmasin khususnya Provinsi Kalimantan Selatan demokrasi dapat berjalan dengan baik, generasi muda dapat mengerti tugas dan tanggungjawabnya, mengerti hak dan kewajibannya, hingga masyarakat pun tidak terganggu.

“Mari kita jaga bersama-sama Banua yang kita cintai ini dengan mematuhi peraturan dan menjalankan demokrasi dengan baik, anak-anak sekolah dengan baik serta orang tua mengerti dan mengasihi anak-anak dengan baik,” tutur Kapolda Kalsel.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *