Polda Kalsel Amankan 2 Orang Penimbun Masker

DUTA TV BANJARMASIN – Sejumlah petugas dari Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, menggerebek salah satu rumah di kawasan A Yani Km 8,7, Gang Setiabudi, Senin malam (09/03/2020), di dalam rumah ini terlihat 1 orang diduga tersangka dengan menggunakan masker, dan puluhan kotak masker, berada di dalam rumah.

Sebelumnya petugas juga meringkus satu orang diduga tersangka berinisial RD yang ditangkap di kawasan Pemurus Dalam. Selain pelaku polisi juga menyita 67 masker, serta 5 botol cairan anti septic yang dikumpulkan dari beberapa kabupaten/kota di Kalsel.

Dari keterangan sementara, mereka sudah mengirim belasan karton masker kesejumlah kota di Indonesia, bahkan hingga ke luar negeri seperti Korea. Untuk satu karton berisi 40 kotak, dan satu kotak berisi 50 pcs masker, mereka menjual seharga Rp200.000,- hingga Rp300.000,- perkotak.

“Kita amankan dari 2 TKP, pertama kita mendapatai 3 box, satunya 46 box. Setelah ini nanti kita dalami, dan yang jelas kita akan melakukan Razia,” terang AKP Agus Rusdi, kanit opsnal subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel.

AKP Agus Rusdi, kanit opsnal subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel
AKP Agus Rusdi (kiri), kanit opsnal subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel

Pihak kepolsian masih melakukan pengembangan, karena diduga kedua pelaku masih menyimpan masker dan juga cairan antiseptic yang saat ini masih sulit dicari dipasaran.

 

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *