Pj Sekdako Banjarbaru Bantah Isu Camat dan Lurah ‘Tak Netral’ dalam PSU

Banjarbaru, Duta TV Pj Sekda Kota Banjarbaru beserta sejumlah camat, lurah, hingga ketua RT dan RW menggelar pernyataan sikap atas tudingan yang dilontarkan oleh Denny Indrayana selaku kuasa hukum pemohon dalam sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan pelanggaran PSU Pilkada Banjarbaru, Kamis kemarin (15/05/2025).

Dalam salah satu pernyataannya, Denny Indrayana menyebutkan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif, serta menyatakan bahwa mayoritas aparatur birokrasi di Banjarbaru dari unsur camat, lurah, hingga ketua RT dan RW telah dijadikan relawan yang dianggap tidak netral dalam pelaksanaan PSU.

Menanggapi tudingan itu, seluruh camat, lurah, serta perwakilan RT di Kota Banjarbaru menggelar konferensi pers di Aula Gawi Seberataan, Balai Kota Banjarbaru, Jumat siang. Dengan tegas, mereka menyatakan tidak terlibat dan tetap menjaga netralitas selama pelaksanaan PSU.

“Saya sebagai pembina kepegawaian memanggil dan mengonfirmasi langsung kepada camat dan lurah. Mereka menyatakan tidak terlibat dan tetap netral. Bahkan berani bersumpah, intinya, PSU sudah berjalan baik dan sesuai ketentuan. Kami ingin Banjarbaru tetap kondusif, tidak gaduh dengan tudingan yang belum terbukti,” ujar Sirajoni, Pj Sekda Kota Banjarbaru.

Sirajoni menambahkan pihaknya masih melihat perkembangan situasi. Jika tudingan tersebut merugikan secara kelembagaan, tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh perwakilan camat dan lurah, serta sejumlah ketua RT dan RW se-Banjarbaru yang juga membantah keras tudingan tak netral dalam pelaksanaan PSU Pilkada Banjarbaru.

Reporter: Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *