Paman Birin Dan Acil Odah Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades di Batola

Marabahan, DUTA TV Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor (Paman Birin) mengukuhkan masa perpanjangan jabatan kepala desa di Kabupaten Barito Kuala, Senin pagi. Pelantikan ini dilaksanakan di aula Pawon Telogo, Handil Bakti, Barito Kuala (Batola).

Usai mengukuhkan, Paman Birin dan Ketua PKK Raudatul Jannah (Acil Odah) juga turut menyerahkan SK perpanjangan jabatan kepala desa di Kabupaten Barito Kuala.

Diketahui, pengukuhan ini berdasarkan penyesuaian masa jabatan sebagai implementasi undang-undang nomor 3 tahun 2024, dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Sedikitnya 163 kepala desa yang mendapat SK perpanjangan masa jabatan selama dua tahun. Usai melantik, Paman Birin berharap seluruh kepala desa dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam membangun desanya masing-masing.

Selain itu, pemerintah juga berharap seluruh kepala desa dapat menjaga kondusivitas wilayahnya terlebih menjelang pilkada serentak 2024.

 

Reporter : Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *