Pj Sekda Tanbu Lakukan Sidak, ASN Tak Taat Aturan Dimutasi, Non ASN Diberhentikan

Batulicin, DUTA TV —  Pj Sekretaris Daerah Tanah Bumbu H Ambo Sakka melakukan sidak di beberapa SKPD, Jum,at 30/04/21.

Setelah melakukan sidak Pj Sekretaris Daerah melakukan evaluasi bersama dengan para Kepala SKPD dan jajaranannya, yakni menyoroti beberapa hal harus di benahi di lingkungan SKPD.

Salah satunya adalah tingkat kedisiplinan pegawan ASN maupun Non ASN, sebab tingkat kehadiran sangat memprihatinkan, oleh sebab itu, mulai Senin mendatang, akan diberlakukan absen manual.

“Nantinya absen akan ditutup jam 8.00 Wita,” Kata H Ambo Sakka,

lebih lanjut Ambo Sakka menegaskan, tentunya pada evaluasi 1 minggu kedepan, apabila dalam masa evaluasi pimpinan masih ada menemukan staf tidak disiplin, dan tidak taat aturan, maka akan segera dimutasi apabila statusnya Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sedangkan untuk  pegawai non ASN, akan di kenakan sanksi sesuai aturan kesepakatan, yakni dilakukan pemberhentian, sebab pegawai Non ASN tidak dapat  dimutasi.

Untuk hasil evaluasi tersebut juga akan diberlakukan dipengajian rutin, seperti salat dhuha, zikir, dan tadarus di mushola kantor.

“mengenai jadwalnya nanti akan menyusul,” tutupnya.

Tim liputan

RLPPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020

[smartslider3 slider="18"]

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *