DUTA TV TALA – Kejari Tala bersama Pengadilan Negeri Pelaihari, menggelar sidang secara virtual atau online selama pandemi Covid-19.
Sidang kasus pidana umum yang telah digelar secara online, sebanyak 113 perkara dan yang sudah masuk tahapan sidang putusan atau vonis sebanyak 89 perkara.
Dalam kurun waktu 6 bulan terakhir dari 158 perkara tindak pidana umum yang ditangani oleh Kejari Tanah Laut, sebagian besar merupakan perkara narkotika.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Abdul Rahman, dari penanganan kasus pidana umum hampir 50% didominasi oleh kasus narkoba.
“Hampir 50% kasus narkoba di Tanah Laut ini, bahkan tangkapan dengan jumlah sampai 1 kg 200 gram, artinya mereka sudah pengedar professional, tapi pengakuan mereka barang berasal dari luar Tanah Laut.” Kata Abdul Rahman.
Sementara itu, untuk penanganan tindak pidana khusus, dalam 6 bulan terakhir telah menangani 2 kasus korupsi, diantaranya kasus penyelewengan dana Desa Kunyit dengan terpidana mantan sekretaris desa Eko Supriyanto yang divonis 4 tahun penjara.
Selain itu, bidang Pidsus Kejari Tala saat ini sedang melakukan penyelidikan kasus penyalahgunaan anggaran dana Desa Ambawang Kecamatan Batu Ampar.
Reporter : Suhardadi