Banjarbaru, DUTA TV — Persidangan kasus dugaan investasi bodong BBM di Pengadilan Negeri Banjarbaru masih menarik perhatian masyarakat, khususnya 63 korban, sehingga ruang sidang penuh bahkan beberapa warga mengintip dari jendela.
Keterangan dihimpun, selain menarik bagi masyarakat, kasus kriminal yang diperkirakan menyedot dana sekitar Rp30 miliar itu juga menarik perhatian bagi lembaga pengawas peradilan dan hakim, yakni Komisi Yudisial, dengan menurunkan dua orang utusan dari Kantor Perwakilan KY di Banjarmasin.
Dengan kehadiran perwakilan KY ke persidangan investasi bodong, mengindikasikan pengawasan dan perhatian dari KY terhadap proses dan pelaksanaan persidangan agar tidak diintervensi oleh pihak manapun, dan majelis hakim dapat membuat keputusan independen berdasarkan fakta.
Humas Pengadilan Negeri Banjarbaru, Rizky Pratama, membenarkan bahwa sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum, Senin ini, turut dihadiri perwakilan Komisi Yudisial untuk melihat dan mengawasi secara langsung proses persidangan investasi bodong karena menarik perhatian masyarakat.
“Ada dua orang perwakilan KY di Banjarmasin yang melihat dan mengawasi proses persidangan,” kata Rizky Pratama.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Banjarbaru, Ganes Adi Kusuma, menuturkan terkait dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi, tidak semua saksi memenuhi undangan termasuk saksi ahli pidana ULM Banjarmasin.
“Dalam agenda kali ini tidak semua saksi memenuhi undangan termasuk saksi ahli,” tutur Ganes Adi Kusuma, Kasi Pidum Kejari Banjarbaru.
Kehadiran saksi ahli pidana diakui sangat dibutuhkan Jaksa Penuntut Umum untuk memberikan pendapat dan pandangannya guna memperkuat tuntutan jaksa.
Reporter: Tarida Sitompul