Perubahan Badan Hukum PDAM Diduga Terganjal Tarik Menarik Kepentingan

DUTA TV KOTABARU – Pada awal 2019, PDAM Kotabaru melakukan kajian dengan menggandeng perguruan tinggi terkait perubahan status badan hukum. hasilnya PDAM di Kalimantan Selatan lebih ideal berbentuk perusahaan umum daerah atau Perumda yang 100{5b1a8e93fac51023fbcea5a31a1f1c34877e15d45a6e19a88118d1d7c5787696} dimiliki daerah.

Namum, di sisi lain pemerintah provinsi Kalimantan Selatan juga menghendaki perubahan Perseroan daerah atau perseroda yang akan menjadi pemilik saham mayoritas.

Tarik menarik kepentingan inilah yang diduga mengganjal perubahan status badan hukum PDAM Kotabaru hingga saat ini.

Menyikapi itu, PDAM Kotabaru berniat menggagas pertemuan dengan instansi terkait di pusat bersama-sama PDAM lainnya se-Kalsel, yang juga belum menentukan arah perubahan status badan hukumnya.

“PDAM se-Kalsel nanti akan menemidi Dirjen BUMN di Jakarta mengenai bagaimana idelanya, akan kita agendakan Januari 2020 mendatang,” ucap Tri Basuki Kabag Teknik PDAM Kotabaru.

Sementara itu ada beberapa alasan sehingga PDAM di Kalsel dinilai lebih cocok berbentuk Perumda. Diantaranya orientasi Perumda lebih ke sosial dan untuk pengawasannya fokus di daerah.

Sedangkan jika berbentuk Perseroda, perusahaan harus mengejar profit sehingga tarif air akan tinggi. Selain itu koordinasi yang harus dilakukan ke provinsi juga dikhawatirkan menjadi kendala.

Reporter : Nazat Fitriah

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *