Perputaran Uang Pinjol di Kalbar yang Digerebek Capai Rp 3,2 M
Pontianak, DUTA TV — Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal PT Sumber Rejeki Digital, yang bermarkas di Jl Veteran, Pontianak, Kalimantan Barat, digerebek polisi. Kantor pinjol tersebut memiliki 14 aplikasi pinjol yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Berdasarkan pemeriksaan, perusahaan pinjaman online itu memiliki 14 aplikasi yang tidak terdaftar di OJK,” kata Dirkrimum Polda Kalbar Kombes Luthfie Sulistiawan kepada detikcom, Minggu (17/10/2021).
Luthfie mengatakan PT Sumber Rejeki Digital (SRD) sejak berdiri pada Desember 2020 memiliki ribuan nasabah. Perputaran uang dari pinjaman online itu pun mencapai angka yang cukup fantastis.
“Jadi untuk jumlah nasabahnya ini sekitar 1.600-an orang. Kalau perputaran uangnya sekitar Rp 3,25 miliar per bulan,” ujarnya.
Luthfie mengatakan PT Sumber Rejeki Digital telah beroperasi sejak Desember 2020. Karyawannya berjumlah 66 orang.
“Tapi, pas kita datangi, sebagian sudah kabur, karena mereka mengetahui adanya penggerebekan masif di Jakarta, Tangerang, dan Sleman kemarin,” jelas Luthfie.
Berikut daftar 14 aplikasi pinjol PT Sumber Rejeki Digital:
- Modal Gemilang (Jkt)
- Pinjaman Sukses (Ptk)
- Dana – Dana (Ptk)
- Pundi Untung (Ptk)
- Pundi Impian (Ptk)
- Rupiah Trend (Ptk)
- Pitih Maju (Ptk)
- Uang Karib (Ptk)
- Fulus Terbaik (Ptk)
- Usaha Rupiah (Ptk)
- Tunai Plus (Ptk)
- Saku Pinjeman (Ptk)
- Modal Penting (Ptk)
- Dana Masyarakat (Ptk)
(dtk)