Perpres Pengadaan – Pelaksanaan Vaksin Corona Disiapkan

Jakarta, DUTA TV — Pemerintah saat ini tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) terkait vaksin Corona (COVID-19). Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, perpres nantinya akan mengatur tahapan pengadaan hingga pemberian vaksin kepada masyarakat.

“Pemerintah menyiapkan perpres untuk pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi. Dan ini akan mengatur berbagai proses mulai pengadaan, pembelian dan distribusi,” kata Airlangga dalam konferensi pers daring yang disiarkan Youtube PerekonomianRI, Jumat (18/9/2020).

Airlangga juga menyampaikan Pemerintah telah meningkatkan kapasitas tempat tidur di rumah sakit rujukan dan nonrujukan Corona untuk menampung para pasien. Contohnya, Tower 5 Wisma Atlet Kemayoran yang dijadikan lokasi untuk isolasi mandiri para pasien positif Corona.

“Telah dilakukan peningkatan kapasitas di rumah sakit rujukan dan nonrujukan. Terjadi peningkatan kapasitas dan penyiapan isolasi mandiri di Wisma Atlet, di Tower 5 Wisma Atlet,” tutur Airlangga.

Airlangga kemudian menyampaikan pemanfaatan hotel setara bintang dua dan tiga untuk dijadikan tempat bagi pasien positif Corona telah dilakukan. Kapasitas hotel-hotel tersebut mampu menampung 14 ribu pasien Corona.

“Dan kemudian juga beberapa daerah di 5 provinsi, Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Bali, Sumatera Utara ini membutuhkan potensi tambahan hotel dan ini sudah diisi dengan fasilitas yang diberikan oleh hotel setara bintang 2 atau 3,” lanjut Airlangga.

Penambahan fasilitas kesehatan terkait Corona di DKI Jakarta untuk mengantisipasi peningkatan okupansi tempat tidur pasien Corona juga sudah dilakukan. (dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *