Banjarmasin, DUTA TV — Bencana alam banjir dan non-alam seperti COVID-19 kini melanda kota Banjarmasin. Penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat pun masih dilakukan di Banjarmasin hingga 24 Januari mendatang.
Namun adanya banjir di sejumlah kecamatan di kota Banjarmasin membuat penerapan prokes dan PPKM sedikit terhambat atau longgar.
Hal ini pun dibenarkan oleh wali kota Banjarmasin, Ibnu Sina. Meski demikian ia menegaskan pihaknya tetap menghimbau dan memantau permberlakuan prokes untuk seluruh warga kota Banjarmasin.
“Saat ini pemerintah kota Banjarmasin sedang bekerja keras untuk persoalan ini, kami bersyukur dengan adanya 67 dapur umum mandiri dari masyarakat, untuk PPKM sedikit longgar karena mau tidak mau, mudah mudahan COVID nya larut bersama banjir,” ujar Ibnu Sina.
Sepert yang diketahui pada penerapan PPKM pertanggal 11 Januari lalu ada beberapa menutup semua tempat hiburan dan café, restoran hingga rumah makan pada pukul 22.00 Wita, hingga kegiatan mengumpulkan orang banyak wajib memiliki izin satgas.
Reporter : Nina Megasari – Zein Fahlevi