Perpisahan Sekolah, Masih Ada yang Bandel Sewa Hotel

Martapura, Duta TV — Meski telah ada imbauan dari pemerintah agar acara perpisahan siswa dilaksanakan menggunakan fasilitas milik negara, sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Banjar rupanya belum sepenuhnya mematuhi arahan tersebut.

Salah satu ballroom hotel berbintang yang berada di perbatasan Kota Banjarbaru dan Kota Martapura diketahui masih digunakan oleh lembaga pendidikan untuk menggelar perpisahan siswa kelas 12. Pilihan lokasi ini diduga untuk menampilkan kesan mewah dan gaya hidup hedonis.

Padahal, Dinas Pendidikan telah menyerukan agar seluruh sekolah memanfaatkan fasilitas pemerintah seperti aula atau gedung milik negara, demi efisiensi dan menghindari pemborosan biaya. Namun, ada sekolah yang berdalih telah terlanjur membayar uang muka ke pihak hotel.

Sementara itu, beberapa lembaga pendidikan lain justru mulai mematuhi imbauan tersebut. Misalnya, SMA Negeri 1 Martapura menggelar perpisahan di Hall Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarbaru, dan SMA Negeri 2 Martapura memilih Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kalimantan Selatan sebagai lokasi acara.

“Tadinya anak-anak minta ke salah satu hotel, namun karena ada edaran kita alihkan ke Aula BKPSDM Kalsel,”kata Eko, Wakasek Kesiswaan SMAN 2 Banjar.

Hal serupa juga diterapkan oleh SMP Negeri 1 Martapura. Menurut Kepala SMPN 1 Martapura, YD Margono, sudah dua tahun terakhir kegiatan perpisahan siswa digelar di lingkungan sekolah guna menghemat anggaran.

“Sudah dua tahun perpisahan di sekolah,”Margono, Kepala SMPN 1 Martapura.

Seperti diketahui, acara perpisahan sekolah dengan menyewa ballroom hotel selama bertahun-tahun menjadi beban tersendiri bagi orang tua siswa karena biaya yang cukup besar. Oleh karena itu, pemerintah mendorong pemanfaatan fasilitas negara agar kegiatan tetap berlangsung dengan khidmat namun lebih hemat.

Reporter : Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *