Per 2021 per Bulan PNS Dapat Pulsa Rp 200 Ribu

 

DUTA TV – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan memberikan pulsa sebesar Rp 200 ribu per bulan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian/Lembaga.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani membenarkan bahwa pemberian pulsa ini dilakukan untuk seluruh PNS.

“Ya, berlaku untuk semua Kementerian/Lembaga,” ujar Askolani saat dihubungi Liputan6.com melalui pesan singkat, Minggu (23/8/2020).

Dirinya menambahkan, sebelumnya Kemenkeu sudah menganggarkan uang pulsa sebesar Rp 150 ribu untuk tahun 2021. Dananya berasal dari anggaran sarana dan prasarana IT. Namun dengan kondisi saat ini, maka Kemenkeu terus melakukan penyesuaian.

Sebelumnya, Yusman, salah satu pegawai Direktorat Surat Utang Negara Kemenkeu mengusulkan agar uang pulsa bagi PNS Kemenkeu dinaikkan.

Hal ini dikarenakan rapat via platform meeting virtual hampir setiap hari dilakukan sehingga pulsa yang terpakai juga melonjak.

“Pekerjaan apapun terus kami respon walaupun itu hari libur, Sabtu atau Minggu, karena persiapan penerbitan selalu memakan waktu dan persiapan yang cukup kompleks, maka mau tidak mau work life balance kami terganggu,” ujar Yusman.

“Belum lagi koordinasi yang kami lakukan melalui zoom itu sehari bisa 3 sampai 4 kali rapat minimal waktu 2 jam, sehingga biaya pulsa pun menjadi melonjak,” lanjut dia.(net)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *