Penumpang Keluhkan Tarif Bagasi Berbayar Lion Air

DUTA TV BANJARBARU – Terhitung sejak 22 Januari 2019, maskapai penerbangan Lion Air menerapkan tarif bagasi berbayar  kepada penumpang.

Pemberlakuan tarif bagasi berbayar ini sesuai dengan pasal 22 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 185 tahun 2015, tentang pelayanan penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.

Untuk rute Banjarmasin – Jakarta misalnya, dikenakan tarif sebesar 19 ribu rupiah per kilogramnya atau 95 ribu rupiah per 5 kilogramnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Area Manager Lion Air Kalselteng Agung Purnama mengakui, maskapai penerbangan dengan logo singa ini telah menerapkan tarif bagasi berbayar, yang tergantung pada berat dan jarak rute yang ditempuh.

“Tiap kota berbeda harga bagasi tergantung rute dan tujuannya. Banjarmasin – Jakarta berbeda dengan Banjarmasin – Surabaya. Ke Jakarta  per kilogramnya 19 ribu, Surabaya 15 ribu, Jogja 17 ribu. Tanggapan customer kaget karena menambah cost lagi bagi mereka. Kaim menerapkan LCC yang sebenarnya, patokannya seperti itu,”terang Agung.

Lebih lanjut ia mengatakan, penerapan ini telah mengalami beberapa kali penundaan.

“Sebenarnya aturan itu sudah harus diterapkan pada awal Desember 2018 lalu. Kemudian diundur 8 Januari 2019 dan diundur lagi menjadi 22 Januari 2019,”lanjut Agung.

Sementara itu, ditemui di public area Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru pada Selasa (22/01) siang, para penumpang mengeluhkan pemberlakuan tarif bagasi berbayar ini karena mereka harus menambah biaya ekstra.

Sebagai alternatif, ada diantara mereka yang memutuskan membawa bagasi yang beratnya tak lebih dari 7 kg untuk kemudian dibawa ke kabin pesawat, sesuai dengan aturan.

Selain pemberlakukan tarif bagasi, sebelumnya konsumen atau calon penumpang juga telah mengeluhkan kenaikan harga tiket domestik yang serentak diberlakukan hampir seluruh maskapai.

 

Reporter : Fikri Izzudin Noor

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *