Penolakan Omnibus Law di Kalimantan Selatan Sudah Sampai ke DPR RI

DUTA TV BANJARMASIN – Ketua DPRD Kalimantan Selatan Haji Supian HK memenuhi janjinya mengajak perwakilan buruh di Kalsel, untuk menyampaikan surat penolakan terhadap RUU Omnibus Law cipta lapangan kerja ke DPR RI di Jakarta pada Senin (02/03) kemarin, hasilnya penolakan sudah disampaikan ke komisi IX selaku komisi yang membidangi ketenagakerjaan.

Ketua DPRD Kalsel mengaku sebelumnya rombongan juga sudah menyampaikan surat yang sama ke kementrian sekretariat negara ditujukan kepada presiden RI, Joko Widodo. Menurutnya RUU tersebut masih belum final dan masih dalam tahapan proses, sehingga masih ada kemungkinan perubahan terhadap draf RUU tersebut.

“Kita ikut seerta mengawal untuk membahasnya, apapaun keputusan yang menguntungkan kepada rakyar saya sependapat, tapi kalau merugikan  masyarakat tidak mungkin pemerintah sependapat,” terang Supian HK.

Selain itu, menurut politisi partai Golkar ini jikapun tetap disahkan, tetap ada mekanisme untuk melakukan gugatan atas suatu undang-undang melalui jalur hokum, namun demikian ia meyakini tidak akan ada gugatan, karena perwakilan rakyat sudah seharusnya membuat undang-undang berasal dari suara rakyat.

 

Reporter : Evi Dwi Herliyanti