Penikam Ayah Tiri Serahkan Diri

DUTA TV BANJARMASIN – Setelah sempat kabur dan diburu oleh anggota Sat Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara, pelaku penusukan ayah tiri di kawasan jalan padat karya komplek Purnama Permai 2, kelurahan Sungai Andai akhirnya menyerahkan diri ke pihak Kepolisian, Sabtu siang (09/10/2019).

Usai mendapat kabar dari pihak keluarga tentang keberadaan pelaku, pihak kepolisian pun langsung menjemput pelaku di rumah mertuanya di kawasan jalan Kelayan B gang Melati kecamatan Banjarmasin Selatan.

Baca juga : Memaksa Meminta Uang, Ayah Tewas Ditikam Anak Tiri

Dalam keterangan pelaku, pisau yang digunakan untuk menganiaya ayah tirinya diakuinya telah dibuangnya di kawasan Anjir kabupaten Batola.

Sementara dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan sendiri dilatarbelakangi karena sakit hati pelaku terhadap korban yang kerap terlibat cekcok.

“Sakit hati melihat mama disakiti korban, lalu saya temui korban lalu terjadi cekcok, habis menusuk korban kabur ke kubur abah (ayah kandung), pas tahu meninggal (ayah tiri) besok nya balik ke Banjar,” terang Arafiq.

“Motifnya sakit hati, karena sering cekcok. Pelaku ditangkap di rumahnya karena ada informasi dari keluarga untuk menyerahkan diri, jadi kita jemput pelaku di Kelayan,” Aipda Ajis Timotius Kasubnit 1 Res Polsekta Utara.

Untuk mempertanggungkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 junto pasal 339 KUHP, dengan ancaman 15 tahun pidana penjara atau seumur hidup.

Dikabarkan sebelumnya, pelaku Arafiq tega menghabisi nyawa ayah tirinya saat terlibat cekcok di kawasan jalan padat karya komplek purnama permai dua kelurahan Sungai Andai.

Dalam kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di dada hingga tewas saat dibawa ke rumah sakit Mochamad Ansyari Saleh.

 

Reporter : Mawardi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *