Pengusaha Minta UU IKN ‘Nusantara’ Buruan Disosialisasikan

Jakarta, DUTA TV Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang meminta pemerintah untuk segera melakukan sosialisasi UU IKN beserta aturan turunannnya, khususnya yang menyangkut peluang usaha dan investasi.

“Sehingga para pengusaha dapat mempersiapkan diri, sektor yang akan dimasukinya baik untuk jangka pendek, menengah, panjang sesuai dengan target pembangunan yang dicanangkan antara tahun 2020-2045,” jelasnya lewat rilis tertulis, Minggu (23/1).

Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta tersebut menambahkan pelaku usaha juga berharap berbagai peluang kerja dan investasi di ibu kota baru ini akan lebih diutamakan kepada pengusaha dalam negeri.

Sedangkan sektor-sektor tertentu yang membutuhkan teknologi tinggi dan modal besar dapat diberikan kepada investor asing dengan tetap diwajibkan bermitra dengan UMKM.

Selain itu, ia berharap Badan Otorita IKN yang akan segera dibentuk dalam tenggang waktu dua bulan ke depan dapat diisi oleh figur-figur yang profesional, memiliki pengalaman bidang pelayanan, perizinan serta perencanaan, kepemimpinan, dan jaringan yang luas.

“Karena figur-figur yang akan duduk di struktur Badan Otorita ini lah yang akan menjalankan amanah UU IKN yang akan merumuskan berbagai kebijakan dan arah pembangunan IKN,” imbuhnya.

Sarman menilai tingkat kepercayaan dan keyakinan investor juga akan sangat ditentukan oleh figur yang akan duduk dalam Badan Otorita IKN tersebut.

Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk selektif.

Ia pun menyebut dunia usaha menyambut baik UU IKN yang ia yakini menjadi awal dari usaha menciptakan pemerataan pertumbuhan ekonomi di kawasan tengah wilayah Kalimantan yang berdampak ke wilayah timur.

Seperti diketahui, Pemerintah RI dan DPR RI telah mengesahkan UU IKN pada Selasa (18/1) lalu. Salah satu poin yang diamanatkan dalam beleid adalah Presiden harus menunjuk kepala otorita IKN paling lama 2 bulan usai UU disahkan.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *