Pengusaha Keluhkan Pembatasan Pasokan Gas Murah

Jakarta, DUTA TV — Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) mengeluhkan keputusan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) membatasi pasokan gas murah untuk usaha mereka.
Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman menilai, kebijakan PGN mengenai pengendalian pemakaian gas yang diterapkan pada Agustus 2025 bisa berpotensi mengancam keberlangsungan operasional serta pencapaian target pertumbuhan industri makanan dan minuman nasional.
GAPMMI berharap ada ruang dialog dan kajian bersama guna memastikan kebijakan yang diterapkan tetap mendukung iklim usaha yang berkelanjutan.
“Surat ini kami terima secara mendadak dan sepihak, tanpa dialog maupun pemberitahuan sebelumnya. Dampaknya sangat signifikan, karena secara langsung akan mengurangi kapasitas produksi anggota-anggota kami,” ujar Adhi, Sabtu (16/8).
Ia menekankan bahwa industri makanan dan minuman saat ini sedang berupaya keras untuk berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan oleh pemerintah.
Sesuai rilis BPS, pada triwulan II – 2025 pertumbuhan industri makanan minuman Indonesia mencapai 6,15 persen (yoy), dengan kontribusi sebesar 41 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan non-migas, dan 6,94 persen terhadap PDB Nasional.
“Langkah PGN ini justru berlawanan dengan semangat tersebut dan dapat menghambat daya saing industri kami,” tambahnya.
Terlebih, penurunan pasokan tersebut tidak hanya berdampak pada industri makanan dan minuman, tetapi juga pada ekosistem pendukungnya yang mencakup jaringan pemasok, ritel, distributor, serta berbagai pihak lainnya.
Kondisi ini katanya, bahkan dapat berpotensi memberikan dampak negatif bagi pertumbuhan ekonomi.
Sejumlah anggota GAPMMI telah menyampaikan surat keberatan secara langsung kepada PGN, disertai tembusan kepada Kementerian Perindustrian dan GAPMMI.(cnni)





