Pengerjaan Proyek Jembatan Apung Dilanjut, Sambil Bayar Denda

Banjarmasin, DUTA TV Sejumlah pekerja terlihat melakukan pemasangan bagian lantai, Jembatan Apung yang menghubungkan kawasan Siring Kampung Ketupat dan Siring Patung Bekantan, Senin siang tadi (07/11/2022).

Pengerjaan proyek tersebut, awalnya sempat dihentikan dan waktu pengerjaan sudah habis sejak 24 September lalu. Namun karena proyek itu kembali dilanjutkan, pihak kontraktor diberi waktu selama 50 hari untuk menyelesaikan Jembatan tersebut, dan diminta membayar denda, sekitar empat juta rupiah per hari.

Untuk presentase pengerjaan sudah mencapai 95 persen lebih. Meski ada penambahan waktu untuk pengerjaan proyek itu, kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah mengatakan, tidak ada penambahan untuk anggaran pada jembatan itu.

Sementara proyek Jembatan Apung sendiri nilai anggarannya sekitar 4,5 miliyar rupiah, yang anggarannya bersumber dari APBD Kota Banjarmasin.

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *