Pengendara Wajib Patuh, Polda Kalsel Mulai Terapkan Tilang Elektronik
DUTA TV BANJARMASIN – Direktorat lalu lintas Polda Kalimantan Selatan kini mulai menerapkan elektronic traffic law enforcement atau E-TLE.
E-TLE sendiri adalah sebuah sistim elektronik pengawasan untuk penegakan hukum lalulintas melalui bantuan alat sensor dari sinar laser dan juga CCTV.
Kerja sistem alat ini akan merekam arus lalu lintas di jalan yang nantinya akan terhubung ke pusat data pada RTMC Polda Kalsel, selain itu para pelanggar lalu lintas yang terekam melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi berupa tilang dan bukti pelanggaran serta surat tilang juga akan dikirim petugas ke rumah pemilik kendaraan.
“E-TLE adalah penegakan hukum berbasis IT Digital, perilaku berkendara pengendara yang melanggar akan terekam dan terdatakan, maka hasil akan dikirm ke RTMC Polda Kalsel, kemudian setelah itu datanya akan muncul dan ada pemberitahun kepada pelanggar melalui e-mail atau persurat saudara bukti capture, si pelanggar punya kewajiban membayar denda, tapi jika masih belum dibayarkan secara otomotis data di Samsat akan terblokirâ€, terang Kombespol Muji Ediyanto, dir lantas Polda Kalsel.
Saat ini alat elektronic traffic law enforcement dipasang disejumlah lokasi perempatan jalan yang ada di kota Banjarmasin.
Penerapan sistem tilang elektronik sendiri dinilai terbilang efektif dalam memberikan pemahaman disiplin berlalu lintas di masyarakat, sehingga dapat mengurangi terjadinya angka kecelakaan di wilayah Kalimantan Selatan.
Reporter : Mawardi