Pengelola Parkir Sentra Pasar Antasari Keluhkan Kenaikan Retribusi ke YLKI

Banjarmasin, DUTA TVPengelola Parkir Sentra Pasar Antasari, yakni CV Central Antasari Bersama, menyampaikan keluhan mereka terkait pembayaran kewajiban atau retribusi parkir, ke Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin yang mengalami kenaikan, kepada YLKI Kalsel, di sekertariat mereka, Kamis siang (09/03/2023).

Pada pertemuan tersebut, juga langsung didengarkan oleh ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kalsel, Fauzan Ramon, dan sejumlah anggota YLKI Kalsel.

Untuk lahan parkir yang dikelola CV Central Antasari Bersama ada sekitar 30 titik lebih. Mereka meminta kepada YLKI agar bisa berkordinasi ke Dinas Perhubungan dan juga DPRD Kota Banjarmasin, agar bisa menurunkan pembayaran kewajiban mereka.

Wakil CV Central Antasari Bersama, Didik Supriyanto berharap, pihak YLKI Kalsel bisa melakukan mediasi dengan pihak terkait dengan penurunan kewajiban mereka tersebut.

“Ke 34 titik pemasukan, Dishub menarik sampai 90 juta lebih, jadi kita keberatan hingga 25 persen fix sudah, bulan ini kita bayar 90 juta kalau ga bayar dicabut atau digantikan orang lain. Maunya ditetapkan 75 juta perbulannya, sesuai kemarin,” kata Didik Supriyanto.

Sebelumnya pihak Dishub Kota Banjarmasin, menarik retribusi pada pengelola CV Central Antasari, sekitar 70 juta rupiah lebih. Sedangkan pada bulan depan, pihak pengelola diminta membayar sekitar 90 juta rupiah perbulan.

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *