Penertiban Tambang Ilegal Dinilai Sebabkan Harga Timah Melonjak

Jakarta, DUTA TV – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai lonjakan harga timah dari 33 ribu dolar AS ke kisaran 50 ribu dolar AS disebabkan oleh penertiban tambang ilegal di Indonesia.

“Nyatanya, kalau misalnya kita tertibkan benar, nyatanya (harganya) juga terkerek (naik),” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Selasa.

Tri menyampaikan bahwa kenaikan harga timah tersebut merupakan efek domino imbas penertiban tambang ilegal, sehingga Indonesia bisa mengurangi penyelundupan timah yang diperjualbelikan di pasar internasional.

Dengan demikian, Indonesia diyakini oleh Tri memiliki kemampuan untuk mempengaruhi sentimen global ihwal harga komoditas.

“Saya rasa tetap sentimen global, bagaimana pun, ada pengaruh-pengaruh bangsa (Indonesia). Contohnya soal tembaga, kita cuma 4 persen. Tetapi begitu longsornya Freeport, kan harganya naik juga 4 persen ternyata berpengaruh juga,” kata Tri.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) fokus memberantas tambang ilegal melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) untuk memperbaiki tata kelola pertambangan mineral dan batu bara (minerba) Indonesia.

Dirjen Gakkum ESDM Rilke Jeffri Huwae menambahkan, upaya ini juga akan memperkuat ekosistem usaha BUMN tambang seperti PT Timah, yang selama ini tidak hanya merugikan korporasi tapi juga rusaknya kelestarian lingkungan hidup akibat praktik tambang yang tidak bertanggungjawab.

Rilke menegaskan, pemerintah akan bersikap tegas terhadap pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang melakukan pelanggaran. Sanksi administratif, termasuk pencabutan izin, akan diterapkan bagi perusahaan yang terbukti melanggar.(ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *