Penerimaan PKB di Kotabaru Lampaui Target

Kotabaru, DUTA TV — Penerimaan pajak kendaraan bermotor di UPPD Samsat Kotabaru di triwulan pertama tahun ini mencapai 25,56% atau sebesar 8,8 milyar rupiah.

Capaian melampaui target itu diklaim imbas dari rutinnya sosialisasi perda tentang pajak daerah yang rutin dilaksanakan anggota DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi.

Kepala UPPD Samsat Kotabaru mengatakan, dari perda yang disosialisasikan oleh wakil ketua komisi II ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk taat pajak karena sudah mengetahui aturan hingga sanksi jika mangkir dari pajak.

“Ini sangat berimbas pada pendapatan kami di 3 bulan berjalan ini capaian kami sudah melamapaui target artinya kegiatan ini sanagt berefek untuk pendapatan pajak kendaraan bermotor saat ini baru-baru ini kami cari potensi baru di bidang PAP kan disini kan sering menggunakan air tawar dimana diambil dan disedot akan kami selidiki,” kata Muhammad Fahmi Arif, Kepala UPPD Samsat Kotabaru

Sementara, anggota Dewan dari Fraksi Golkar ini mengaku, rutinnya Sosper nomor 5 tahun 2011 tentang pajak daerah ini, sebagai bentuk komitmen untuk mendorong pendapatan kas daerah agar mampu terpenuhi.

“Ini menjadi sebuah kewajiban tapi bukan hanya kewajiban pengguna roda dua dan empat tapi juga pengusaha lewat PAP nah ini belum maksimal saya sempat sentil pejabat struktural di pusat sesuai dengan amanah saja wakil rakyat dari Dapil Tanbu dan Kotabaru penting sekali diketahui masyarakat bayar pajak masyarakat biasa dan pengusaha sama sama punya kewajiban nah perlu diketahui bersama pajak untuk daerah dimana kita masih butuh untuk salah satunya infrastuktur jalan yang masih jadi PR sangat besar,” ucap Muhammad Yani Helmi

Diakhir sospernya di Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru, Paman Yani menyempatkan buka puasa bersama dengan warga sekitar. Paman Yani juga membagikan sembako sebagai bentuk perhatiannya di bulan ramadan.

Tim liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *