Penerapan ‘KRIS’ Masih Uji Coba, BPJS Banjarmasin Tunggu Regulasi

Banjarmasin, DUTA TV – BPJS Kesehatan Banjarmasin masih menunggu sistem penggantian kelas menjadi KRIS atau Kamar Rawat Inap Standar.

Mereka juga masih menunggu aturan dan regulasi kebijakan tersebut, agar nantinya bisa kembali disosialisasikan kembali kepada peserta dan juga rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Menurut Kepala Bidang SDMUKP BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Jahidah, pemberlakuan KRIS perlu proses yang cukup panjang, dan pemberlakuan itu tentunya juga akan melibatkan pihak rumah sakit, karena ada beberapa standar yang harus disesuaikan kembali, seperti ruangan yang diwajibkan hanya untuk 4 pasien.

“Itu kan masih uji coba di kementerian kesehatan ya, jadi memang belum ada ini kalau ada keluar kebijakan dan regulasi, pasti temen-temen nanti kita panggil lagi, jadi masih mekanisme kelas 123, regulasi yg berlaku masih yang ada, itu perlu proses,” ucap Jahidah.

Pihak BPJS Kesehatan juga berjanji akan segera melakukan sosialisasi kepada warga dan pihak rumah sakit, jika regulasi dan aturan terkait KRIS tersebut.

Reporter: Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *