Pencoblosan 9 Desember Patuhi Protokol Kesehatan COVID-19

Banjarmasin, DUTA TV — KPU kota Banjarmasin mensosialisasikan tata cara pencoblosan pada pemiliham kepala daerah serentak, yang dilaksanakan di halaman Gedung Sultan Suriansyah, Sabtu pagi(21/11).

Sesuai pelaksanaan yang diatur, KPU membuka pelaksanaan pungut hitung pada pukul 07:00 dan akan berakhir pada pukul 13.00.

Karena Pilkada di tengah pandemi COVID-19, penyelenggara pemilihan melaksanakan penerapan protokol kesehatan ketat, baik bagi para petugas di TPS yang dilengkapi dengan alat pelindung diri maupun warga pemilih datang, yang akan diberikan sarung tangan plastik sekali pakai untuk menyalurkan hak suaranya.

Tak hanya itu, KPU juga mempersiapkan TPS ramah difabel, dengan pelayanan bagi pemilih yang berkebutuhan khusus dengan disiapkan petugas pendamping, serta akses penunjang surat suara braile bagi pemilih tuna netra.

Dalam penerapan protokol kesehatan, bagi pemilih yang saat hari terindikasi demam dengan suhu tubuh 37,3 derajat atau lebih akan disiapkan bilik khusus untuk menyalurkan hak suaranya.

Reporter : Fadli Rizki & Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *