Pencairan BPJS Terganjal, Petugas Keamanan Mengadu ke Disnakertrans

BANJARMASIN, DUTA TVSejumlah perwakilan petugas keamanan di RSUD Ulin Banjarmasin mendatangi kantor Disnakertrans provinsi Kalsel di Kawasan A. Yani kilometer 6, Rabu pagi (23/02/2022).

Kedatangan mereka untuk melaporkan salah satu perusahaan outsourching di Banjarmasin karena tidak menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan mereka.

Laporan tersebut terpaksa dilakukan karena puluhan Satpam sudah berpindah ke perusahaan lain, namun tidak bisa mencairkan atau mengklaim uang yang ada di BPJS ketenagakerjaan milik mereka.

Sebelumnya, puluhan petugas keamanan itu juga sempat menanyakan hal itu kepada perusahaan, namun hingga saat ini mereka hanya diminta untuk menunggu tanpa kejelasan yang pasti.

Menurut salah satu perwakilan petugas keamanan, atau admin Satpam RSUD Ulin Banjarmasin, Ahmad Lutfi laporan tersebut sudah diterima oleh pihak Disnakertrans dan akan segera dilakukan konfirmasi pada perusahaan yang mereka laporkan tersebut.

“Kami laporkan kenapa BPJS kami masih aktif sampai 2022, ga bisa mengklaim. Padahal kami tidak bersama lagi, suda putus kontrak, kami Disnakertrans minta bantu dan konsultasi,” ujar Ahmad Lutfi Admin Satpam RSUD Ulin Banjarmasin.

Totalnya ada 55 orang Satpam yang BPJS ketenagakerjaannya belum di non aktifkan oleh perusahaan penyalur tenaga kerja yang dilaporkan itu. Untuk satu orang satpam seharusnya bisa menerima sekitar satu juta rupiah dari BPJS ketenagakerjaan dengan waktu satu tahun bekerja.

Reporter : Zein Pahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *