Penasehat Hukum H. Rusli Sebut Laporan Puar Djunaidi Kepentingan Politik Semata

DUTA TV BANJARMASIN – Dugaan kasus pemalsuan ijazah yang dilayangkan oleh Anggota Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Puar Djunaidi terhadap H. Rusli, Caleg terpilih DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ke Dit Krimum Polda Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu mendapat tanggapan dari penasehat hukum terlapor, Fauzan Ramon.

Fauzan menyebut jika laporan Puar Djunaidi hanya bagian dari kepentingan politik, mengingat Puar dan H. Rusli merupakan sesama kader partai Golkar.

“Yang disampaikan kemarin tidak berdasarkan hukum. Secara hukum yang sama laporan selesai, itu mempunyai konsekuensi hukum pembunuhan karakter, fitnah dan pencemaran nama baik. Apakah nanti ditindak lanjuti, karena saya berkeyakinan, tapi sama sama – sama kader Golkar. Saya lihat di Golkar adanya perpecahan, kepentingan politik, ini yang sudah ke tiga kali menjabat. Kita mengikuti setiap laporan,”ujarnya.

Penasehat hukum H. Rusli, Fauzan Ramon.

Fauzan menyebutkan sebelumnya kliennya juga pernah tertimpa kasus serupa pada tahun 2014, namun tak terbukti lantaran tuduhan yang ditimpakan tak beralasan dengan bukti yang jelas.

Senin (05/08) lalu, Puar Junaidi melaporkan H. Rusli yang diduga menggunakan ijazah palsu untuk maju dalam pemilihan legislatif 2019. Dihadapan petugas Dit Krimum Polda Kalsel ia juga menyerahkan sejumlah bukti.

 

Reporter : Nina Megasari – Mawardi