Pemprov Kalsel Salurkan Pajak Opsen Rp 601 Miliar ke 13 Kabupaten dan Kota

Banjarbaru, DUTA TV – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menyalurkan pajak Opsen kepada pemerintah daerah. Hingga tahun 2025, Pemprov Kalimantan Selatan telah mendistribusikan pajak Opsen dengan total nilai lebih dari Rp 601 miliar kepada 13 Kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Nor Yaumil, mengatakan pajak Opsen tersebut bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB.
Pajak tersebut dipungut oleh pemerintah Provinsi, kemudian dibagihasilkan kepada pemerintah kabupaten dan kota sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Subhan, penyaluran pajak Opsen menjadi instrumen penting dalam memperkuat keuangan daerah serta mendorong kemandirian Fiskal pemerintah kabupaten dan kota.
Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah, peningkatan infrastruktur, serta pelayanan publik bagi masyarakat.
Dalam distribusi pajak Opsen tahun 2025, kota Banjarmasin tercatat sebagai daerah penerima terbesar di Kalimantan Selatan. Hal ini disebabkan tingginya aktivitas dan kepemilikan kendaraan bermotor di ibu kota provinsi tersebut.
Reporter : Mawardi





