Pemko Perkuat Nilai Antikorupsi ke Guru se-Banjarmasin

Banjarmasin, DUTA TV — Inspektorat Kota Banjarmasin melaksanakan kegiatan sosialisasi antikorupsi, benturan kepentingan, penegakan kode etik, serta sosialisasi sarana pengaduan masyarakat bagi guru SD dan SMP negeri maupun swasta se-Banjarmasin, di Aula Kayuh Baimbai.
Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi para pendidik untuk memperkuat komitmen dalam menegakkan kode etik profesi guru, menghindari benturan kepentingan, serta memahami mekanisme sarana pengaduan masyarakat yang disediakan pemerintah.
Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menekankan bahwa praktik korupsi tidak hanya berkaitan dengan penyalahgunaan uang atau materi, tetapi juga menyangkut perilaku dan budaya kerja di lingkungan institusi.
“Korupsi itu tidak selalu soal duit, tapi juga bisa masuk dalam budaya kerja. Misalnya menggunakan jaringan wifi kantor untuk kepentingan pribadi, atau menghabiskan waktu kerja untuk hal-hal di luar pekerjaan. Hal-hal kecil seperti itu dapat merusak etika dan profesionalisme kerja,” ujarnya.
Lewat kegiatan ini, Pemko Banjarmasin berharap tercipta lingkungan pendidikan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik koruptif, sejalan dengan visi mewujudkan Banjarmasin maju dan sejahtera.
Reporter: Zein Pahlevi





