Pemko dan DPRD Banjarmasin Finalisasi Raperda Lingkungan Untuk 30 Tahun

Banjarmasin, DUTA TV DPRD dan pemerintah Kota Banjarmasin menggelar finalisasi raperda terkait rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH)di kota seribu sungai.

Raperda ini nantinya akan digunakan untuk meminimalisir terjadinya kerusakan lingkungan hidup di Banjarmasin selama 30 tahun kedepan.

Ketua Pansus Raperda, Afrizal menjelaskan perda ini diharapkan bisa menjadi kontrol masyarakat terhadap kelestarian lingkungan terlebih saat meningkatnya jumlah penduduk.

“Dengan perda inilah nantinya kita berharap pada masyarakat dan pelaku usaha memperhatikan dengan baik kelestarian lingkungan hidup. Paling tidak 30 tahun kedepannya apa yang kita rancang saat ini bisa tercapai dengan baik,”jelasnya.

“Raperda ini merupakan penjabaran dari rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup nasional, sehingga harus ditaati dan diterapkan dalam menjaga lingkungan hidup kita. Apalagi untuk kualitas sumber air kita yang sudah tercemar, maka ini harus dijaga agar tidak semakin buruk,”kata  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Alive Yosefah Love.

Diketahui, raperda ini merupakan penjabaran dari rencana pelestarian lingkungan hidup nasional yang di programkan pemerintah pusat.

 

Reporter : Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *